Artikel

Pemerintah Desa

06 Agustus 2018 12:39:56  Administrator  7.387 Kali Dibaca 

Perkembangan Pemerintahan Kelurahan Semarapura Tengah

         Kelurahan Semarapura Tengah adalah salah satu dari enam kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Klungkung. Pemerintahan Kelurahan Semarapura Tengah saat ini didasarkan pada pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan kelurahan adalah perangkat kabupaten/kota yang berada di wilayah kecamatan.

         Oleh karenanya, sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 Tahun 2008, sebagai tindak lanjut PP Nomor 41 Tahun 2007, maka Kelurahan Semarapura Tengah resmi menjadi perangkat kabupaten tidak lagi menjadi perangkat kecamatan sebagaimana di atur dalam UU Nomor 22 Tahun 1999. Sebagai tindak lanjutnya, sejak tahun 2009, Kelurahan Semarapura Tengah ditetapkan sebagai SKPD yang terlihat dari ditetapkannya Lurah Semarapura Tengah sebagai salah satu pengguna anggaran dalam pengelolaan APBD Kabupaten Klungkung.

         Adapun perkembangan pemerintahan di Kelurahan Semarapura Tengah dalam dua tahun terakhir dapat digambarkan dalam tabel di bawah ini.

Tabel 3.1

Data Perkembangan Pemerintahan

Kelurahan Semarapura Tengah Tahun 2011-2012

 

No

INDIKATOR

SUB INDIKATOR

JUMLAH

2011

2012

1

2

3

4

5

2

Pemerintahan Kelurahan

1. Sarana Prasarana

 

 

·   Gedung Kantor

Baik

Baik

·   Gedung Pertemuan

Ada

Ada

·   Perangkat Kelurahan

Lengkap

Lengkap

·   Mesin tik/ komputer

Ada

Ada

·   Kendaraan dinas lurah

Ada

Ada

·   Struktur Organisasi

Ada

Ada

2.  Keuangan

 

 

·   APBD Kelurahan

Ada

Ada

·   Belanja Pembangunan

Ada

Ada

·   Bantuan/Hibah Lainnya

tidak

Ada/tidak

3.  Akuntabilitas

 

 

·   Kota Pengaduan Masyarakat

Ada

Ada

·   Laporan Kinerja tahunan

Ada

Ada

·   Laporan akhir jabatan Lurah

Ada

Ada

·   Papan informasi pelayanan

Ada

Ada

·   Loket Pelayanan

Ada

Ada

4.  Administrasi

 

 

·   Buku registrasi pelayanan

Ada

Ada

·   Buku Profil Kelurahan

Ada

Ada

·   Administrasi Keuangan

Ada

Ada

·   Kartu uraian tugas

Ada

Ada

·   Administrasi penduduk

Ada

Ada

·   Administrasi Pembangunan

Ada

Ada

·   Buku data lembaga kemasyarakatan

Ada

Ada

·   Buku Registrasi umum

Ada

Ada

·   Peta wilayah Kelurahan

Ada

Ada

 

 

 

 

3.1.      Permasalahan dan Penanggulangan Masalah

Didalam pelaksanaan pemerintahan di Kelurahan Semarapura Tengah sudah barang tentu ada beberapa kendala yang kita hadapi. Adapun beberapa kendala tersebut antara lain  :

  1. Belum optimalnya kegiatan pemerintahan kelurahan karena belum optimalnya pemahaman dan kemampuan perangkat dalam pelaksanaan tugas dan keterbatasan dana, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas.
     
  2. Dengan ditetapkannya kelurahan sebagai SKPD, dan sesuai UU Nomor 32 tahun 2004 kelurahan sebagai perangkat daerah kabupaten, maka kelurahan tidak berhak lagi mendapat dana bagi hasil PBB dan pajak dan retribusi daerah sehingga sangat tergantung pada pagu anggaran yang diberikan dalam APBD Kabupaten Klungkung. Pagu anggaran yang terbatas serta pengelolaan keuangan yang sudah rigid menyulitkan Lurah dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam meningkatkan motivasi mereka.
     
  3. Belum ditindaklanjutnya Permendagri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Urusan pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Lurah .Kondisi ini berakibat pada rentan dan adanya ketidak pastian sejauh mana tugas Lurah dalam pelaksanaan pemerintahan karena semua urusan ada pada perangkat daerah kabupaten lainnya.
     
  4. Belum padunya persepsi mengenai kelurahan sehingga dalam dua tahun terakhir kelurahan di Kabupaten Klungkung tidak dilibatkan dalam musrenbangcam. Hal ini sangat itdak sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional khususnya mekanisme perencanaan bottom up. Dalam musrenbangcam, kehadiran lurah adalah sebagai utusan warga tetapi diinterprestasikan oleh pemerintah daerah sebagai SKPD sehingga tidak dipandang eprlu untuk ikut dalam musrenbangcam.

 

Untuk mengatasi permasalah-permasalah tersebut kelurahan Semarapura tengah bersama kelurahan-kelurahan yang lain mencoba mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

1.        Meningkatkan kinerja aparat pemerintahan melalui :

a.    Pengadaan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan.

b.    Peningkatan pemahaman dan kemapuan perangkat kelurahan dalam melaksanakan tugas.

2.        Meningkatkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan pemahaman dan kesdaran masyarakat akan prosedur             pelayanan yang diberikan kelurahan.

3.        Peningkatan kinerja perangkat kelurahan dengan kegiatan rapat staf dan evaluasi serta pelaksanaan waskat.

4.        Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan.

5.        Selalu berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi khususnya dalam menyamakan perspesi                        tentang tugas dan fungsi kelurahan sebagai perangkat daerah kabupaten.

Terus mendorong pemerintah kabupaten Klungkung untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 36 Tahun 2007 sehingga tugas yang dilaksanakan kelurahan menjadi jelas.Kejelasan tugas akan memudahkan penyusunan rencana kerja yang lebih terukur sehingga kinerja kelurahan semakin dapat dipertanggunjawabkan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Peta Kelurahan

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Kelurahan

 Media Sosial

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 7.725 Kali
Profil Desa
06 Agustus 2018 | 7.387 Kali
Pemerintah Desa
08 Agustus 2018 | 7.301 Kali
Karang Taruna
07 Agustus 2018 | 7.268 Kali
Profil Wilayah Kelurahan
29 Juli 2013 | 7.266 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
07 November 2014 | 7.266 Kali
Pemerintahan Desa
08 Agustus 2018 | 7.242 Kali
LPM

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:127
    Kemarin:59
    Total Pengunjung:9.254
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.138.135.201
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Kelurahan

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Ngurah Rai Semarapura
Kelurahan : Semarapura Tengah
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80711
Telepon : 22856
Email : semarapuratengah18@yahoo.com