Kelurahan Semarapura Tengah, 31 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan/atau Kelurahan pada hari Kamis, 31 Juli 2025 di Kantor Lurah Semarapura Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monev Kabupaten yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas PMD, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bappeda, dan diterima langsung oleh Lurah Semarapura Tengah beserta jajaran perangkat kelurahan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk:
Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan;
Menilai kesesuaian antara perencanaan program dan pelaksanaannya;
Memberikan pembinaan, masukan, dan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan;
Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Dalam sesi evaluasi, Tim Monev melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, antara lain:
Administrasi pemerintahan (tata naskah dinas, pengelolaan arsip);
Pengelolaan keuangan dan aset kelurahan;
Pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat;
Kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.
Tim juga memberikan apresiasi atas beberapa praktik baik (best practices) yang diterapkan oleh Kelurahan Semarapura Tengah, terutama dalam hal pelayanan terpadu, inovasi digitalisasi pelayanan, serta koordinasi lintas sektor yang aktif.
Lurah Semarapura Tengah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Monev dan menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta penandatanganan berita acara monitoring dan evaluasi.