Letak Geografis Kelurahan Semarapura Tengah
Kelurahan Semarapura Tengah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Klungkung. Wilayah ini terletak di jantung kota dari Kota yang memiliki luas + 64,90 ha. Jarak dari pusat pemerintahan Kelurahan Semarapura Tengah terhadap Pemerintahan di atasnya :
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan : 0 Km
Jarak dari pusat pemerintahan Kab. Klungkung : 0 Km
Jarak dari Ibukota Provinsi Bali : 35 Km
Jarak dari ibukota negara : 5000 Km
Secara administratif kelurahan Semarapura Tengah terdiri atas 2 Lingkungan yaitu lingkungan Bucu dan lingkungan Bendul. Jika dilihat dari sisi adat mewilayahi Desa Pakraman Semarapura, yang mewilayahi 6 Banjar: Banjar Sari Umbara Karya, Bendul, Bucu, Kartini, Sari dan Banjar Tangkas.
Dengan batas wilayah, di sebelah utara berbatasan dengan kelurahan Semarapura Kaja, selatan dibatasi oleh kelurahan Semarapura Klod, timur dibatasi oleh kelurahan Semarapura Kangin, dan bagian barat dibatasi oleh kelurahan Semarapura Kauh.
Ditinjau dari iklim secara umum kelurahan Semarapura Tengah memiliki iklim tropis. Kelurahan Semarapura Tengah memiliki 2 (dua) musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Secara fotografi kelurahan Semarapura Tengah terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian 250 Meter di atas permukaan laut dengan luas wilayah 64,90Ha. Kelurahan Semarapura Tengah merupakan daerah yang beriklim tropis yang bisa dilihat dengan adanya curah hujan yang cukup sehingga semua jenis tanaman cocok untuk ditanam, dan curah hujan rata-rata 2.558mm sehingga kelembaban udara tergolong sedang dengan suhu rata-rata 32°C dan secara umum hal ini dipengaruhi oleh tofografi kabupaten Klungkung yang berada di daerah dataran rendah. Jika dilihat dari segi orbitrasinya kelurahan Semarapura Tengah terletak ± 40km dari Ibu Kota Provinsi Bali dengan waktu tempuh 1 jam perjalanan, kelurahan Semarapura Tengah terletak di Ibu Kota Kabupaten dan tepat berada di jantung kota kabupaten.
Kelurahan Semarapura Tengah bisa dikatakan berada diluar wilayah rawan bencana seperti tsunami, tanah longsor, erupsi gunung berapi maupun banjir karena drainase di kelurahan Semarapura Tengah sudah tertata dengan cukup baik sehingga pada saat hujan air bisa langsung mengalir kehilir. Ditinjau dari pemanfaatan lahan, luas wilayah kelurahan Semarapura Tengah 64,90ha, dengan sebagian besar lahan digunakan untuk luas pemukiman : 42.79ha, luas persawahan : 2.90ha, luas perkebunan : 4.90ha, luas kuburan : 0.40ha, luas pekarangan : 0.14ha, perkantoran : 2.85ha, dan luas prasarana umum lainnya : 10,92 ha.
Sejarah Singkat Kelurahan Semarapura Tengah
Pada awalnya kelurahan Semarapura Tengah bernama kelurahan Klungkung Kota, sejak tanggal 19 April 1991. Kelurahan Klungkung Kota berubah nama menjadi kelurahan Semarapura Tengah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 197 Tahun 1991 tentang Penetapan Perubahan Nama Dan Batas Wilayah Kelurahan Besang, Pekandelan, Klungkung Kota, Kampung Lebah, Kampung Jawa Dan Kelurahan Galiran, Kecamatan Klungkung Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung.
Sebagai tindak lanjut dari otonomi daerah, pemerintah juga
mengeluarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan. Dan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan, maka kelurahan Semarapura Tengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk menjalankan semua urusan kelurahan juga diatur dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat Daerah Kabupaten Klungkung. Untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan Kemasyarakatan kelurahan Semarapura Tengah membawahi 2 (dua) Lingkungan yaitu: Lingkungan Bucu dan Lingkungan Bendul.
Jika dilihat sisi historis/sejarah kelurahan Semarapura Tengah bisa dikatakan sebagai pusat pemerintahan pada jaman Kerajaan Klungkung, hal ini dibuktikan dengan adanya peninggalan sejarah berupa Puri Agung Klungkung.
Pada masa kerajaan, Puri Klungkung merupakan pusat kerajaan Bali. Sampai saat ini keberadaan Puri Klungkung masih tetap eksis dan diakui keberadaannya sebagai salah satu peninggalan sejarah yang harus dipertahankan keberadaannya. Setiap minggu di Pendopo Puri Agung Klungkung selalu diadakan kegiatan seni. Puri Agung Klungkung ini juga masuk sebagai salah satu obyek wisata yang termasuk dalam program city tour.
Visi dan Misi Kelurahan Semarapura Tengah
Kelurahan Semarapura Tengah menetapkan Visi yang merupakan pandangan/tujuan kedepan yang ingin dicapai dan untuk mewujudkan Visi dimaksud Pemerintah menetapkan Misi yang merupakan rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kelurahan Semarapura Tengah Memiliki Visi dan Misi seperti tertuang dalam RJPM Kelurahan yaitu :
Visi : kelurahan Semarapura Tengah yang unggul dan sejahtera melalui pelayanan prima dan pemberdayaan masyarakat.
Misi : meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik di kelurahan.