PASTIKAN ANDA TERCATAT
SP2020 merupakan program prioritas nasional pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan dalam dua tahap yang diawali dengan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari s.d. 31 Maret 2020, serta Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s.d. 31 Juli 2020
Kami harapkan dukungan Saudara/i untuk berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP2020 dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
LANGKAH-LANGKAH MELAKUKAN SENSUS PENDUDUK ONLINE (SP ONLINE) 15 FEBRUARI - 31 MARET 2020
1. Masuklah ke laman https://sensus.bps.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda
3. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
4. Jika pertama kali melakukan akses pada SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Lalu klik "Buat Password"
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik "Masuk"
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
8. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
9. Setalah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian ke email Anda dengan mengisikan alamat email
Informasi kependudukan Anda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia.
Kerahasiaan informasi Anda dijamin Undang-Undang.
UNTUK MENGIKUTI SENSUS PENDUDUK ONLINE KLIK LINK DI BAWAH INI :
Informasi lebih lanjut hubungi :
Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung
Jl. Raya Besakih, Desa Akah 80716 Klungkung,
Telp (0366) 21180 Faks (0366) 24242
Facebook : BPS Kabupaten Klungkung
Email : bps5105@bps.go.id
Webiste BPS Klungkung: https://klungkungkab.bps.go.id/
Website SP2020 : https://www.bps.go.id/sp2020/