Rabu, 12 Agustus 2020 pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) yang bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung dilaksankan di Kantor Lurah Semarapura Tengah. Jumlah penerima BST APBD Kabupaten di Kelurahan Semarapura Tengah berjumlah 165 orang. Pembagian bantuan ini dilaksankan secara bertahap yakni dimulai dari tanggal 12, 13, dan 14 Agustus 2020 untuk menghindari kerumunan mengingat aturan pelaksanaan protokol kesehatan. Selama pelaksaan pembagian BST ini sudah menerapkan aturan protokol kesehatan seperti cuci tangan ketika memasuki kantor dan saat hendak meninggalkan kantor, penggunaan handsinitizer, penggunaan masker, serta menjaga jarak aman. Pelaksanaan pembagian BST pada tahap pertama dihadiri langsung oleh wakil bupati Klungkung sekaligus menyerahkan bantuan tersebut pada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Kegiatan ini dilhadiri oleh kepala Lingkungan Bucu, Lingkungan Bendul, Yowana Gema Santi serta Staf Kelurahan Semarapura Tengah serta didampingi oleh Babinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Semarapura Tengah.